Berita Hangat

Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus PoldaLampung Ikuti Rapat Perhitungan Kerugian Negara

PERKARA PEKERJAAN KONTRUKSI PRESERVASI, REKONTRUKSI JLN IR. SUTAMI-SRIBAWONO-SP. SRIBAWONO

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kegiatan Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus PoldaLampung bersama Tim BPK RI dan Ahli kontruksi dari POLBAN dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara pada perkara pekerjaan Kontruksi Preservasi, Rekontruksi Jln Ir. Sutami-Sribawono-SP. Sribawono. Yang mana pada kegiatan tersebut didampingi oleh tim Korsup II KPK RI serta tim Jaksa dari kejati Lampung.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 24 Februari Jam 09.00 sd Jam 17.00 Wib Sbb :

1. Tim Melaksanakan Rapat di Ruang Gelar Ditreskrimsus sebelum Turun kelapangan.

2. Tim Bersama2 Turun Kelokasi Pekerjaan Jalan Melakukan pengamatan secara visual disepanjang Ruas Jalan.

3. Tim Polban melakukan Pengukuran Panjang dan Lebar pekerjaan jalan serta menandai Titik yang pernah diambil pada saat pengambilan Sampel Core Drill sebelumnya sepanjang jalan Ir. Sutamai - Sribawono, disaksikan oleh tim BPK Ri, KPK Ri, tim JPU, Pihak Kontraktor, PPK satker dari BP2JN dan tim Penyidik.

4. Tim kembali kepolda lampung dan kegiatan dilanjutkan Jumat 25 Feb 2022 Jam 10.00 wib sd selesai untuk Rakor membahas hasil pemeriksaan diruang Gelar Ditreskrimsus Guna percepatan perhitungan KN. (ida/rls)

Comments