Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus PoldaLampung Ikuti Rapat Perhitungan Kerugian Negara
PERKARA
PEKERJAAN KONTRUKSI PRESERVASI, REKONTRUKSI JLN IR. SUTAMI-SRIBAWONO-SP.
SRIBAWONO
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kegiatan
Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus PoldaLampung bersama Tim BPK RI dan Ahli
kontruksi dari POLBAN dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara pada perkara
pekerjaan Kontruksi Preservasi, Rekontruksi Jln Ir. Sutami-Sribawono-SP.
Sribawono. Yang mana pada kegiatan tersebut didampingi oleh tim Korsup II KPK
RI serta tim Jaksa dari kejati Lampung.
Adapun
kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 24 Februari Jam 09.00 sd
Jam 17.00 Wib Sbb :
1. Tim
Melaksanakan Rapat di Ruang Gelar Ditreskrimsus sebelum Turun kelapangan.
2. Tim
Bersama2 Turun Kelokasi Pekerjaan Jalan Melakukan pengamatan secara visual
disepanjang Ruas Jalan.
3. Tim Polban
melakukan Pengukuran Panjang dan Lebar pekerjaan jalan serta menandai Titik
yang pernah diambil pada saat pengambilan Sampel Core Drill sebelumnya
sepanjang jalan Ir. Sutamai - Sribawono, disaksikan oleh tim BPK Ri, KPK Ri,
tim JPU, Pihak Kontraktor, PPK satker dari BP2JN dan tim Penyidik.
4. Tim
kembali kepolda lampung dan kegiatan dilanjutkan Jumat 25 Feb 2022 Jam 10.00
wib sd selesai untuk Rakor membahas hasil pemeriksaan diruang Gelar
Ditreskrimsus Guna percepatan perhitungan KN. (ida/rls)


Comments