Polsek Kedaton Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sebanyak
21 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu berhasil diamankan aparat Kepolisian
Sektor Kedaton. Pegungkapan itu berawal dari tertangkapnya seorang laki-laki
pengedar uang palsu saat tengah membelanjakan uangnya di konter pulsa.
Pelaku Yaitu
seorang laki-laki berinisial MA (20)
Warga Seputih Mataram Lampung Tengah.
Pelaku
diringkus petugas saat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku
membeli pulsa dengan menggunakan uang yang diduga palsu.
Kepala
Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung Kompol Atang Samsuri, SH.
menjelaskan pelaku terungkap saat pelaku membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50
ribu di salah satu konter di wilayah
hukum Polsek Kedaton.
"Pemilik
Konter yang jadi korban menaruh kecurigaan lalu mengecek uang yang digunakan
pelaku, karena uang tersebut tidak sesuai dengan ciri-ciri uang asli kemudian
korban melaporkan ke pihak kepolisian
dalam hal ini Polsek Kedaton, kemudian
Polsek kedaton langsung menindaklanjutinya, dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti uang
palsu tersebut.
Dari tangan
pelaku, kata MA, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 lembar
uang palsu pecahan Rp 50 ribu, dan 1 Unit Handpone milik pelaku barang bukti
lainnya.
Lalu Untuk
Didapat Dari mana uang tersebut menurut Pengakuan Pelaku dia membelinya secara
online seharga Rp.350 ribu mendapat Rp.
1.050.000.
Akibat
perbuatannya, pelaku tersebut dijerat Pasal 245 KUH Pidana.
"dan
pelaku terancam pidana paling lama 15 tahun penjara," kata Kompol Atang.
Kapolsek
Kedaton Juga berpesan kepada masyarakat untuk Selalu Berhati hati dan lebih
teliti bila mendapati orang yang hendak membeli atau menggunakan uang terutamya
malam hari dan bila mengetahuinya segera laporkan kepada pihak kepolisian
terdekat. (ida/rls)
Comments