Gubernur Arinal Kukuhkan Ibu Riana sebagai Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
mengukuhkan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas
Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.
Pengukuhan
dilakukan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (10/3/2022).
Hadir secara
virtual Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI Kikin Purnawirawan
Tarigan Sibero.
"Selamat
kepada pengurus yang dikukuhkan, semoga dapat menjalankan tugas dan
tanggungjawab, sesuai dengan visi dan misi organisasi," ujar Arinal yang
juga sebagai Pembina PKD Provinsi Lampung.
Arinal
mengatakan pembentukan organisasi ini sebagai wujud kepedulian kepada
penyandang disabilitas.
"Saya
sampaikan kepada PKD Provinsi Lampung, jangan khawatir ke depannya, karena kita
membantu pasti ada jalannya," katanya.
Ia
menyebutkan akan siap bersama PKD Provinsi Lampung untuk memberikan yang
terbaik.
Arinal juga
mendorong para pengusaha yang tergabung menjadi anggota PKD Provinsi Lampung
untuk memberikan kontribusi penuh demi membantu penyandang disabilitas.
"Kita
bantu apa yang dibutuhkan para disabilitas dan saya juga akan siap untuk
membantu," katanya.
Arinal
mendorong kepada Kabupaten/Kota juga untuk segera membentuk kepengurusan PKD di
masing-masing daerah.
"Dengan
gerak langkah bersama, ini juga harus kita kembangkan di Kabupaten/Kota. Wajib
Kabupaten/Kota membentuk ini," ujarnya.
Pada
kesempatan itu, Arinal meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi
kepada masyarakat terutama ibu hamil, agar memastikan kondisi bayi dalam
keadaan sehat sekaligus tumbuh kembang anak ke depannya.
"Mari
kita perjuangkan agar kesehatan di Lampung ini dalam bentuk apapun kita
bangkitkan, karena kesehatan dan pendidikan itu utama," katanya.
Sementara
itu, Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal mengatakan para
penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama
dalam pembangunan nasional.
"Kita
yang diberikan kesempurnaan secara jasmani wajib menghormati, melindungi, dan
memenuhi hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan, dengan memberikan
kesempatan yang sama untuk beraktivitas dan berkreasi serta berpartisipasi
dalam berbagai bidang kehidupan," ujar Ibu Riana.
Riana
menuturkan sebagai mitra Pemerintah, PKD Provinsi Lampung siap bersinergi
dengan semua pemangku kepentingan.
Menurutnya,
untuk bersama-sama menyiapkan para disabilitas agar dikemudian hari dapat hidup
sebagai anggota masyarakat yang mandiri serta berkontribusi positif dalam
pembangunan.
"Untuk
mewujudkan itu semua, kami butuh untuk bersinergi dengan lembaga terkait serta
menghimpun komunitas disabilitas yang berada di Provinsi Lampung,"
katanya.
Diacara
pengukuhan PKD Provinsi Lampung, adanya persembahan Tari Sembah oleh anak-anak
penyandang disabilitas.
Selanjutnya,
dilakukan penyerahan bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas dewasa dan
anak-anak serta paket sembako sebagai wujud cinta kasih dari Gubernur Arinal
bersama PKD Provinsi Lampung. (ida/adpim)
Comments