UIN RIL Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Jurnalis: Area Proyek Jadi Tanggung Jawab Rekanan
OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) -- Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan kekerasan terhadap dua wartawan di lokasi proyek pembangunan Gapura Administrasi, Rabu (26/8/2026).
Hak jawab itu disampaikan melalui surat resmi kampus tertanggal 27 Agustus 2026 yang diterima redaksi.
Akui Ada Komunikasi dengan Humas
Dalam surat tersebut, UIN RIL membenarkan adanya komunikasi dari pihak media ke Humas kampus sehari sebelum kejadian.
"Benar, wartawan dari Akurat Lampung menghubungi Humas UIN Raden Intan Lampung pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 11.36 WIB terkait proyek pembangunan gapura dan telah kami respons," demikian isi surat.
Namun, pihak kampus menyebut dalam komunikasi itu tidak disampaikan rencana peliputan langsung di area proyek.
Tegaskan Pengelolaan Proyek di Tangan Rekanan
Poin utama dalam surat tanggapan adalah penegasan soal tanggung jawab area proyek.
UIN RIL menyatakan telah menyerahkan area kerja proyek kepada pihak rekanan CV Sama Cinta Konstruksi sesuai ketentuan kontrak.
"Selama masa pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan operasional, pengawasan pekerjaan, keselamatan, serta pengendalian aktivitas di dalam area kerja proyek dilaksanakan oleh pihak rekanan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawabnya," tulis surat tersebut.
Dengan demikian, pihak kampus meminta agar dibedakan antara lingkungan UIN secara umum dengan area kerja proyek yang berada dalam pengelolaan rekanan.

Tidak Benarkan Kekerasan
UIN RIL juga menegaskan sikapnya menolak segala bentuk kekerasan.
"UIN Raden Intan Lampung tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dan menghormati tugas jurnalistik serta kemerdekaan pers," tegas kampus dalam surat.
Terkait laporan yang telah masuk ke Polresta Bandar Lampung, UIN menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Menyerahkan sepenuhnya pengungkapan fakta serta penentuan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum," lanjut surat itu.
Di akhir surat, pihak kampus berharap pemberitaan tetap disajikan akurat dan berimbang.
"Kami berharap pemberitaan mengenai ini tetap disajikan akurat, berimbang dan mengedepankan prinsip jurnalistik," tutup surat tersebut. (Red)
Catatan Redaksi
Surat tanggapan ini diterima redaksi Proyeksi.id pada 27 Agustus 2026. Isi surat telah diringkas untuk kepentingan keterbacaan tanpa mengurangi substansi. Dokumen asli dapat dilihat pada gambar di atas.

Comments