Gubernur Arinal Harapkan Sinergi Antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Pekon
OTENTIK
(TANGGAMUS) – Gubernur Arinal Djunaidi membuka
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus dalam rangka
Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2023, di GOR Ratu Tanggamus, Rabu
(16/3).
Mengawali
sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang
Kabupaten Tanggamus tahun ini, membutuhkan perencanaan yang maksimal untuk
mewujudkan peningkatan produktivitas sebagai upaya penguatan ekonomi dan daya
saing di Kabupaten Tanggamus, seiring dengan proses peralihan dari masa pandemi
menuju endemi.
Sebagai salah
satu daerah penghasil komoditas di sektor perkebunan dan peternakan, Gubernur
Arinal berharap agar Kabupaten Tanggamus melakukan banyak terobosan dan inovasi
sehingga momentum musrenbang ini harus dimanfaatkan untuk mendengarkan
kebutuhan masyarakat dan seluruh stakeholder pembangunan yang akan memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
"Saya
mengingatkan dan memantapkan kembali cara pandang bersama, bahwa untuk
mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan
dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi dari Pemerintah
Kabupaten, Kecamatan hingga Pekon," ujar Gubernur Arinal.
Oleh
karenanya, lanjut Gubernur, koordinasi, sinergi, partisipasi serta kontribusi
antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan bersama.
Gubernur
Arinal juga berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2023 benar-benar
memperhatikan data-data makro dan kondisi sosial yang terjadi, sehingga dapat
memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya ungkit yang kuat bagi
pembangunan Kabupaten Tanggamus serta mampu menjadi penopang laju pembangunan
bagi Provinsi Lampung.
Hadir dalam
kegiatan ini Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Forkopimda
Tanggamus. Hadir juga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung
diantaranya Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis Bina Marga & Bina
Konstruksi, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Kasat Pol PP.
(ida/kominfotik)
Comments