Gubernur Arinal Serahkan LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Gubernur Arinal Djunaidi didampingi
Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, dan Inspektorat Provinsi
Lampung serta Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah
Provinsi Lampung menyerahkan LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 ke BPK
RI Perwakilan Lampung.
Penyerahan
LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 diterima langsung oleh Kepala Badan
Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama di Kantor BPK RI
Perwakilan Lampung, Kamis (17/3).
LKPD Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2021 telah mampu diselesaikan tepat waktu dan diserahkan
sesuai amanat PP 12 Tahun 2019, yaitu paling lambat 3 bulan sejak tahun
anggaran berakhir.
Sebagai
tambahan informasi, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendapat
7 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut.
Pemerintah
Provinsi Lampung terus berupaya dan berharap agar opini WTP tersebut dapat
terus diraih dan dipertahankan tidak hanya untuk LKPD TA 2021, namun juga pada
tahun-tahun yang akan datang. (ida/kominfotik)
Comments