Satres Narkoba Polres Pesawaran Meringkus LK Diduga Mengedarkan Tembakau Gorila Jenis SINTE
OTENTIK
(PESAWARAN) – Jumat (18/3/2022) sekira pukul 00.30
WIB dini hari. di Desa Sukamaju Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran. Satres
Narkoba Polres Pesawaran berhasil meringkus LK (17) yang diduga kerap
mengedarkan Narkotika Tembakau Gorila jenis SINTE di tempat kejadian perkara
TKP Desa Sukamaju Kecamatan Kedondong.
LK ditangkap
Polisi di pinggir jalan saat tengah melakukan aksinya.
Dalam
keterangannya, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menyatakan.
“Bermula dari
informasi masyarakat bahwa tersangka LK sering bertransaksi Narkotika jenis
tembakau gorila (sinte) selanjutnya Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan
penangkapan terhadap tersangka saat tersangka memberikan barang dipinggir
jalan,” kata Kapolres Pratomo Widodo.
” Dan terduga
LK berhasil diamankan anggota dan di temukan barang bukti narkotika jenis
tembakau gorila (Sinte). tandasnya.
“Selanjutnya
tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kapolres.
Diketahui,
barang bukti yang telah diamanka dari tangan tersangka, 3 bungkus kertas coklat
berisi tembakau gorila.seberat 1,72 gram.
1 linting
tembakau gorila bekas pakai.
2 bungkus
plastik klip kosong.
Uang sejumlah
Rp. 100.000,-
Atas
perbuatannya tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat
(1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ida/rls)
Comments