Berita Hangat

Satres Narkoba Polres Pesawaran Meringkus LK Diduga Mengedarkan Tembakau Gorila Jenis SINTE

OTENTIK (PESAWARAN) – Jumat (18/3/2022) sekira pukul 00.30 WIB dini hari. di Desa Sukamaju Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran. Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil meringkus LK (17) yang diduga kerap mengedarkan Narkotika Tembakau Gorila jenis SINTE di tempat kejadian perkara TKP Desa Sukamaju Kecamatan Kedondong.

LK ditangkap Polisi di pinggir jalan saat tengah melakukan aksinya.

Dalam keterangannya, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menyatakan.

“Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka LK sering bertransaksi Narkotika jenis tembakau gorila (sinte) selanjutnya Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat tersangka memberikan barang dipinggir jalan,” kata Kapolres Pratomo Widodo.

” Dan terduga LK berhasil diamankan anggota dan di temukan barang bukti narkotika jenis tembakau gorila (Sinte). tandasnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kapolres.

 

Diketahui, barang bukti yang telah diamanka dari tangan tersangka, 3 bungkus kertas coklat berisi tembakau gorila.seberat 1,72 gram.

1 linting tembakau gorila bekas pakai.

2 bungkus plastik klip kosong.

Uang sejumlah Rp. 100.000,-

Atas perbuatannya tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ida/rls)

Comments