Kemendagri Gelar Bimtek SIPD Keuangan Daerah di Kabupaten Biak Numfor
OTENTIK (BIAK) –
Dalam rangka mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah, Direktorat
Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah (SIPD) di Kabupaten Biak Numfor, Papua (18/3/2022).
Bimtek digelar
selama dua hari, pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 18 sampai 19 Maret 2022.
Bimtek diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD,
Kepala Sub Bagian Program, dan operator SIPD dari seluruh perangkat daerah
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Pemerintah
Kabupaten Biak Numfor telah menggunakan SIPD sejak Tahun 2021. Asisten
Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa
menyampaikan bahwa ”Implementasi SIPD sudah kami laksanakan sejak penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2021” ujarnya. Ricky menyampaikan “Kami harap kedepan, kami dapat menggunakan
SIPD termasuk penatausahaan, akuntasi dan pelaporan” lanjutnya.
Plt. Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,
Gunadi, menambahkan, ”keinginan kami untuk menggunakan SIPD agar proses
penatausahaan keuangan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien, dan tidak
melakukan dua kali penginputan”. Inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Biak
Numfor menggelar Bimtek ini disambut baik oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan
Daerah (Dirjen Keuda), Agus Fatoni. ”Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat
menyamakan persepsi pemerintah daerah dan peningkatan kapasitas pengelola SIPD,
ujar Fatoni. “Sekretaris dan Kasubag Program memiliki peranan penting dari awal
proses perencanaan hingga pelaporan keuangan daerah, jadi tidak hanya mengawal
penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) tetapi memastikan kapan kegiatan
tersebut akan dilaksanakan saat menyusun anggaran kas” lanjut Fatoni
Fatoni
menegaskan bahwa kesuksesan transformasi pengelolaan keuangan daerah berawal
dari perubahan pola perilaku aktor pengelola keuangan daerah. “Kepala Dinas
maupun Kepala Badan sebagai pengguna anggaran, tidak hanya mendorong
jajarannya, tetapi juga harus berpartisipasi secara aktif dalam mendukung
transformasi pengelolaan keuangan daerah, salah satunya melalui SIPD”.
Lebih lanjut,
Fatoni mengajak, agar Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tidak tertinggal dalam
mendorong transformasi pengelolaan keuangan daerah. "Bapak Menteri sudah
mengamanatkan, transformasi ini harus kita lakukan, (SIPD) harus dipakai secara
konsisten, bapak ibu jangan sampai tertinggal. Kita harus serius dan
sungguh-sungguh,” pungkas Fatoni. (herman IT)
Comments