Sambangi Lokasi Hajatan, Babinsa Koramil 410-05/TKP Ingatkan Warga Patuhi Prokes
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim
0410/KBL Sertu Mari Untung bersama Gugus Tugas Kelurahan Gedong Air, mengimbau
warga untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 saat berada di lokasi
hajatan yang berlangsung di Jln. Imam Bonjol Tanjung Karang Barat, Bandar
Lampung, Minggu (20/3/2022).
Sertu Marie
Untung mengatakan, imbauan mematuhi Prokes tersebut bertujuan agar warga
terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19.
Selain itu,
pihaknya juga melakukan pemantauan terkait standar Prokes yang wajib disediakan
di lokasi hajatan.
Mulai dari
penyediaan Thermogun, Tempat Mencuci Tangan dan juga Masker wajib disediakan
oleh penyelanggara hajatan.
"Himbauan
ini kiranya dapat di patuhi oleh warga. Dengan harapan, lokasi hajatan tersebut
tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid 19," pungkas Sertu Mari
Untung. (ida/rls)
Comments