Kapolri Pastikan Jajaran Kepolisian Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng
OTENTIK
(JAKARTA) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali
melanjutkan rangkaian kunjungan kerja untuk memastikan ketersediaan minyak
goreng curah dan kemasan serta harga penjualannya kepada masyarakat sesuai
dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Setelah
mengecek di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kapolri kali ini meninjau pihak
produsen di PT. Asianagro Agungjaya,
Cilincing, Jakarta Utara. Dalam tinjauannya kali ini, Kapolri mengecek bersama
dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian (Menperin)
Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Hari
ini, kita mengecek langsung ke PT. Asianagro Agungjaya, mereka sampaikan hari
ini mengeluarkan 800 ton per hari. Jadi kita ingin pastikan bahwa secara
bertahap prosesnya. Kita melihat hari ini harga dengan harga eceran tertinggi
yang ditentukan Pemerintah sudah berada di pasar. Dan tentunya secara bertahap
diharapkan seluruh kebutuhan pasar tradisional, kebutuhan masyarakat terkait
dengan minyak curah betul-betul tersedia," kata Sigit dalam tinjauannya.
Sigit
menegaskan bahwa, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat
maupun daerah akan membantu dalam hal pengawalan, pengawasan dan proses
pendistribusiannya ke pasaran.
Sigit
menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan
dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan
begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan
tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.
"Saya
minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional.
Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin
yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa
koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait
untuk memastikan semua sesuai aturan," ujar Sigit.
Lebih dalam,
Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses
rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan
untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
"Saya
ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke
jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar," ucap Sigit.
Lebih dalam,
Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah
bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk
menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
"Sekali
lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah
terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan
minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,"
tutup Sigit. (ida/rls)
Comments