Bid Propam Polda Lampung Terima Penghargaan Kinerja Terbaik dari Kapolri
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)
Polda Lampung, mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo terkait kinerja terbaik dalam penanganan pelanggaran anggota Polri.
Penghargaan
tersebut diserahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada acara
penutupan Rakernis Propam Polri Tahun 2022 di Jakarta.
Selain itu
pula, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol. Mohamad Syarhan diberikan
apresiasi khusus oleh Kadiv Propam Polri dengan penilaian Kabid Propam terbaik
dan diberikan kesempatan khusus untuk menyampaikan paparan kepada peserta
Rakernis tentang kiat-kiat penyelesaian penanganan perkara personel.
Pada
kesempatan tersebut, Ferdy Sambo
mengucapkan terima kasih kepada Kabid Propam Polda Lampung yang telah mampu
berbuat terbaik dalam pelaksanaan tugas dan penyelasaian penanganan perkara di
Polda Lampung.
"Saya
ucapkan selamat atas penghargaan yang diraih, dan semoga ke depan terus lebih
baik lagi dalam bidang penanganan personel Polri," katanya di Jakarta,
Rabu (23/3/2022).
Kabid Propam
Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengucapkan terimakasih kepada
Kapolda Lampung atas dukungan, support dan bimbingannya selama ini kepada Bid
Propam.
"Saya
juga mengucapkan terimakasih kepada personel Bid Propam dan Propam jajaran Polda Lampung yang sudah kerja
keras dan kerja tuntas selama ini," katanya.
Dia
melanjutkan pada saat dirinya menjabat Kabid Propam, tunggakan perkara banyak
sehingga diawal tugasnya dirinya membuat inovasi terobosan dengan suatu langkah
percepatan dalam penyelesaian perkara.
"Jadi
saya membuat suatu terobosan kegiatan-kegiatan. Menjelang penutupan saya juga
diminta oleh Kadiv Propam untuk menjelaskan kiat-kiat tersebut kepada Kabid
Propam seluruh Indonesia dengan harapan bisa dicontoh untuk dapat dilakukan di
Polda lainnya," katanya lagi.
Lanjut
Syarhan, giat yang telah dilaksanakannya di antaranya penyelesaian perkara
tanpa melihat siapa yang membuat dan melakukan perkara dan juga selektif
prioritas menangani perkara-perkara yang kasusnya menonjol.
Disamping
itu, lanjutnya, kegiatan-kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan dipercepat
hingga proses persidangan.
"Jadi
walaupun kita sudah punya ketentuan waktu tetapi kita lakukan percepatan,
itulah langkah yang saya ambil seperti menyelesaikan penanganan perkara yang
jadi tunggakan dan Alhamdulillah di akhir tahun kemarin 2021 perkara Bid Propam
Polda Lampung selesai 100 persen. Disamping itu juga saya melakukan kerja
keroyokan dengan cara keroyok rame-rame walaupun di Bid Propam itu sudah ada
subbid masing-masing, jika memang ada kasus yang memerlukan atensi dan jumlah
personel yang cukup banyak saya melakukan langkah keroyok dalam bekerja
sehingga itu juga langkah percepatan yang saya lakukan," pungkasnya. (ida/penmas)


Comments