Satgas KRYD Polda Lampung Berhasil Tekan Angka Pelanggaran Prokes
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Ratusan personel gabungan Polda
Lampung, yang tergabung dalam Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)
dalam dua pekan terakhir telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol
kesehatan pada masyarakat.
KA Satgas
KRYD Group B Kompol Trisnandi Putra, mengatakan sejak satgas KRYD di bentuk
pada awal Maret lalu, Satgas KRYD telah berhasil menekan angka pelanggaran
protokol kesehatan, kata Trisnadi, Kamis (24/3/2022).
Dia
menjelaskan, baik itu di pasar, mall maupun pusat-pusat perbelanjaan lainnya
rata-rata masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mamatuhi protokol kesehatan.
"Ada
beberapa pelanggar protokol kesehatan contohnya seperti tidak menggunakan
masker, jumlahnya sedikit, kami himbau untuk menggunakan masker, kemudian kami
berikan masker jika pelanggar tidak membawa masker," katanya.
Dalam
pelaksanaan KRYD tersebut kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha
pertokoan, untuk mematuhi protokol kesehatan menyiapkan tempat cuci tangan dan
menyiapkan hand sanitizer di tempat usahanya.
“Begitu juga
jika ada kerumunan masyarakat personil kami segera menghimbau masyarakat yang
berkerumun agar tidak berkerumun dan menjaga jarak yang satu dengan yang
lainnya,"tutur Trisnandi.
Harapan kami
agar masyarakat dengan kesadaran sendiri, agar selalu mematuhi protokol
kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, tandasnya. (ida/penmas)
Comments