Tengah Malam, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Gunung Sugih dalam Ops Antik
OTENTIK
(LAMTENG) – Ketika Anggota sedang Melaksanakan Patroli dan Razia
Selektif mendapati seorang Pemuda tengah malam sendirian di jalan LK II Baru
Kel. Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih
Lampung Tengah, Kamis (24/03/2022) Sekira Jam 23.30 WIB.
Ketika
diberhentikan dan didekati langsung membuang sesuatu, dan Anggota mencari yang
dibuang oleh Pelaku berinisial FH (27) warga Kelurahan Yukum Jaya Kec Terbanggi
Besar Lampung Tengah satu buah plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga
narkotika jenis sabu, dan Pelaku FH disuruh mengambilnya “ Kata Kapolsek Gunung
Sugih AKP Wawean Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi
Sanjaya, S.I.K.,M.Si.
Selanjutnya
dilakukan Introgasi kepada Pelaku FH dan
membenarkan barang tersebut miliknya yang baru dibelinya, Pelaku FH berikut
Barang Buktinya kita bawa Ke Polsek Gunung Sugih guna Penyidikan dan
Pengembangan lebih Lanjut, ” Kata Wawan,
Pelaku FH
kita Jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang –
undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai
dengan 12 tahun Penjara, demikian tegasnya. (ida/humas lt)
Comments