Berita Hangat

Dua Pengguna Narkoba Jenis Tembakau Sintetis Diciduk Satresnarkoba Polres Pesawaran

OTENTIK (PESAWARAN) – Dua Pengguna narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) beralamatkan yang sama, sama-sama warga desa pasar baru kedondong, sekira pukul, 13.00 wib berhasil diciduk Satresnarkoba polres pesawaran, Senin 28/3)2022.

Ry alias Tp 17tahun berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba polres pesawaran bersumber informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering mengadakan transaksi narkoba dengan melakukan under cover buy, tersangka yang akan menyerahkan barang langsung dilakukan penangkapan dan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka di TKP desa pasar baru kecamatan kedondong, berikut barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis.Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa tembakau gorila (sinte) tersebut didapat dari Ad.Dengan gerak cepat pihak kepolisian jajaran Satresnarkoba polres pesawaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Akp. Junaidi SE, yang sebelumnya didapat informasi dari Ry alias Tp bahwa barang haram tersebut didapatnya dengan cara membeli dari tersangka Od, selanjutnya anggota Satresnarkoba polres pesawaran melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka di TKP, (jalan desa pasar baru kecamatan kedondong kabupaten pesawaran) sekira pukul 14.00 wib.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka diketemukan barang bukti narkotika jenis sinte dan uang tunai sebesar Rp. 100, 000.

Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka digelandang ke Mapolres pesawaran. (ida/rls)

Comments