Dua Pengguna Narkoba Jenis Tembakau Sintetis Diciduk Satresnarkoba Polres Pesawaran
OTENTIK
(PESAWARAN) – Dua Pengguna narkoba jenis tembakau
sintetis (sinte) beralamatkan yang sama, sama-sama warga desa pasar baru
kedondong, sekira pukul, 13.00 wib berhasil diciduk Satresnarkoba polres
pesawaran, Senin 28/3)2022.
Ry alias Tp
17tahun berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba polres pesawaran bersumber
informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering mengadakan transaksi narkoba
dengan melakukan under cover buy, tersangka yang akan menyerahkan barang
langsung dilakukan penangkapan dan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka
di TKP desa pasar baru kecamatan kedondong, berikut barang bukti narkotika
jenis tembakau sintetis.Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa
tembakau gorila (sinte) tersebut didapat dari Ad.Dengan gerak cepat pihak
kepolisian jajaran Satresnarkoba polres pesawaran yang dipimpin langsung oleh
Kasat Narkoba Akp. Junaidi SE, yang sebelumnya didapat informasi dari Ry alias
Tp bahwa barang haram tersebut didapatnya dengan cara membeli dari tersangka
Od, selanjutnya anggota Satresnarkoba polres pesawaran melakukan pengembangan
dan berhasil menangkap tersangka di TKP, (jalan desa pasar baru kecamatan
kedondong kabupaten pesawaran) sekira pukul 14.00 wib.
Saat
dilakukan penggeledahan terhadap tersangka diketemukan barang bukti narkotika
jenis sinte dan uang tunai sebesar Rp. 100, 000.
Selanjutnya
untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka digelandang ke Mapolres
pesawaran. (ida/rls)
Comments