Satgas KRYD Polda Lampung Imbau Warga Patuhi Prokes
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Ratusan personel gabungan Polda
Lampung, yang tergabung dalam Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)
dalam sebulan terakhir telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol
kesehatan pada masyarakat.
Kasatgas KRYD
grup A Kompol Dwitoni Arisandi mengatakan, sejak Satgas KRYD di bentuk pada
awal Maret lalu, Satgas KRYD telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol
kesehatan.
Dia
menjelaskan, baik itu di pasar, mall maupun pusat-pusat perbelanjaan lainnya
rata-rata masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mamatuhi protokol
kesehatan.
“Ada beberapa
pelanggar protokol kesehatan contohnya seperti tidak menggunakan masker,
jumlahnya sedikit, kami himbau untuk menggunakan masker, kemudian kami berikan
masker jika pelanggar tidak membawa masker,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Dalam
pelaksanaan KRYD tersebut juga menghimbau kepada para pelaku usaha pertokoan,
untuk mematuhi protokol kesehatan menyiapkan tempat cuci tangan dan menyiapkan
hand sanitizer di tempat usaha-usahanya, kemudian bagi masyarakat yang belum
melaksanakan vaksin, agar segera melaksanakan vaksin digerai-gerai terdekat
yang disediakan pemerintah.
“Begitu juga
jika ada kerumunan masyarakat personil kami segera menghimbau masyarakat yang
berkerumun agar tidak berkerumun dan menjaga jarak yang satu dengan yang
lainnya,” tutur Dwitoni.
Harapan kami
agar masyarakat dengan kesadaran sendiri, agar selalu mematuhi protokol
kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.(ida/penmas)
Comments