Ketua DPRD Provinsi Lampung Berikan Arahan dalam Rakor antar Instansi Perangkat Daerah
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Ketua DPRD Provinsi Lampung berikan
arahan dalam kegiatan rapat koordinasi antar instansi perangkat daerah yang
dilaksanakan di ballroom, hotel Radison. Jumat (1/4/2022).
Ketua DPRD
Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan kebersamaan harus dilakukan
oleh semua pihak dalam rangka mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas
sebagai wujud sinergitas perangkat daerah.
"
Peraturan daerah yang telah ditetapkan sebagai mana melalui sejumlah rangkain
agar kiranya menjadi koridor kerja bagi semua pihak serta dilaksanakan
sebagaimana mestinya " Ujar Mingrum
Ia juga
mengungkapkan Peraturan daerah (Perda) perlu disesuaikan dengan kearifan lokal
dan pendekatan daerah karena setiap daerah mempunyai keberagaman untuk itu
perlu dilakukan penyesuaian.
"
Permasalahan asimetris tidak bisa diselesaikan dengan perdekatan simetris,
harus dengan pendekatan asimetris juga " Lanjut Mingrum
Mingrum juga
mengajak kepada perangkat daerah untuk bersama - sama melakukan pemantauan dan
evaluasi baik raperda maupun perda itu sendiri.
"
Prinsipnya kita lakukan secara musyawarah yang berorientasi kepada kepentingan
rakyat, untuk itu kita sangat membuka lebar komunikasi bagi siapa saja yang ingin
memberikan saran , masukan bahkan kritik melalui mekanisme yang ada," tutupnya.
(ida/rls)
Comments