Polsek Bangun Rejo Melaksanakan Pengecekan Sasar Pasar dan Pertokoan
OTENTIK
(LAMTENG) – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443H, jajaran Polsek
Bangun Rejo Polres Lampung Tengah melakukan pengecekan ketersediaan sembako
dengan sasaran pertokoan di Pasar di Wilayah Bangun Rejo serta disejumlah Toko Kampung Sukanegara Kec. Bangunrejo
Lampung Tengah,. Jum’at (01/04/2022).
Mewakli
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si, Kapolsek
Bangunrejo AKP Feryantoni, SH, MH menjelaskan bahwa hasil Pengecekan dilakukan
Kanit Intelkam bersama anggota Bhabinkamtibmas untuk memastikan ketersediaan
stok bahan pokok di pertokoan dan pasar- tradisional maupun ditempat pabrik
tahu di wilayah Bangunrejo menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
”Upaya ini
kita lakukan untuk memastikan ketersediaan sembako jelang Bulan Suci Ramadhan,
serta memastikan pendistribusian sembako lancar dan tepat sasaran, kegiatan
patroli dan monitoring ini juga untuk mencegah terjadinya kejahatan berupa
penimbunan sembako yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta
lonjakan harga. ”kata Fery
‘’Kami ingin
memastikan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok di Wilayah Bangunrejo dan Lampung
Tengah aman dan harganya stabil di pasaran sehingga masyarakat bisa beribadah
dengan tenang, kemudian kebutuhan masyarakat akan sembako bisa terpenuhi dan
tercukupi.’’tambahnya
Setelah
bertatap muka langsung dengan pemilik toko, dan sejumlah Pabrik Tahu sampai
dengan saat ini stok minyak goreng dan sembako diwilayah bangunrejo Lampung
Tengah masih cukup sampai menjelang Bulan Suci Ramadhan. Untuk harga minyak
goreng itu sendiri berpareasi dari mulai -Merk Tawon Rp. 460.000,-/ 5liter,
Merk sovia Rp. 25.000,-/ 1 liter serta Merk Fitri Rp. 48.000,-/2 liter
Selain itu
dilakukan pengecekan juga di pabrik tahu milik ibu Yatin serta pertokoan minyak
goreng curah dengan stok yang ada di Kp. Bangunrejo sebanyak 2000 liter, di
toko sembako sdra. Mulyono Pasar Kp.Sukanegara sebanyak 600 liter, di toko
sembako sdra Surtoyo pasar Kp. Sukanegara sebanyak 1600 liter, divpabrik tahu
dirumah ibu Turiyem 600 liter, di pabrik tahu sdra. Niryadi 600 liter, di
pabrik tahu rumah sdra. Karni 800 liter, dipabrik tahu sdra. Klimin 200 liter,
di toko sembako Sunar pasar Sidomulyo sebanyak 1400 liter, serta pengecekan
ditoko sembako Ridwan Pasar Sidomulyo sebanyak 200 liter.
“Dihimbau kepada para pedagang pasar
tradisonal, serta pengusaha tahu, warung
maupun pertokoan. Saya menghimbau agar tidak melakukan penimbunan
sembako.”imbau Kapolsek.
Menindak
lanjuti perintah pimpinan dalam hal ini Kapolri dan Kapolda Lampung, jika
ditemukan adanya penimbunan.
"Kami tidak segan-segan untuk memproses
hukum para pelaku sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun
penjara." tegasnya
Ia meminta
kepada masyarakat di wilayah Bangurejo
Lampung Tengah untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui
adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan oleh siapapun."
demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments