Berita Hangat

Polsek Kedondong Menggelar Operasi Yustisi dan Pengecekan Minyak Goreng

OTENTIK (PESAWARAN) – Tim gabungan Kepolisian sektor (Polsek) Kedondong menggelar operasi yustisi dan pengecekan minyak goreng di sejumlah pusat perbelanjaan Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong, Jumat 08 Maret 2022 pukul 09.00 wib, s.d selesai.

Tim gabungan terdiri dari TNI – Polri dan Satpol – PP bergerak menuju pusat perbelanjaan untuk melakukan operasi yustisi dan memberikan himbauan penerapan prokes kepada masyarakat setempat sekaligus memantau ketersedian (Stock) minyak goreng disejumlah pertokoan dan warung sembako.

 

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan.

“Sebelum pelaksanaan tugas, terlebih dahulu, dilaksanakan apel kesiapan di polsek kedondong, selanjutnya petugas menuju ke pasar kedondong dan indomart dan warung-warung makan di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong,a kata Kapolsek Amin.

“Kemudian petugas melaksanakan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan/sanksi kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, ujar Kapolsek.

” Selain mengajak dan mengimbau masyarakat yang belum vaksin petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendatangi ke gerai vaksin yang telah di sediakan, imbaunya.

 

” Tim gabungan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat di pasar kedondong agar mematuhi intruksi Bupati Pesawaran No.15 Tahun 2022, ungkapnya.

 

Menurut Kapolsek, selain melakukan operasi yustisi, tim gabungan juga melakukan monitoring ketersedian minyak goreng di pasaran.

 

“Giat Monitoring Ketersediaan minyak goreng diwarung warung dan di toko toko diwilayah polsek kedondong dan menyampaikan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang Untuk Tidak menimbun minyak goreng, ucap Kapolsek

 

Diketahui, dalam kegiatan operasi yustisi, masih didapati masyarakat yang melanggar prokes tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 30 ( Dua puluh Lima) orang diantaranya.

 

1. Tindakan fisik berupa: nihil,

2. Scot jamp sebanyak : nihil,

3. Teguran lisan sebanyak : 30 Orang.

4. Teguran tertulis : Nihil.

5. Sanksi sosial : Nihil.

6. Denda : Nihil.

(*/ida)

Comments