Vaksin Hunter Mobile Polres Lamteng Menyisir Pasar Hingga Terminal
OTENTIK
(LAMTENG) – Melaksanakan Vaksin Hunter Mobile guna meyisir ke
sejumlah tempat, mulai dari pasar tradisional,
Plaza Bandar Jaya, di rumah makan dingga terminal, guna menyalurkan
Vaksin dosis dua dan tiga (Booster).
Tak hanya
melaksanakan Vaksinasi, jajaran anggota Polres Lampung Tengah juga
mensosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihal injeksi vaksin
covid tidak membatalkan ibadah puasa.
"Tim
vaksin Hunter kami melaksanakan patroli secara mobile ke lokasi keramaian,
mulai dari pasar, Plaza bandar jaya , rumah makan hingga terminal dan Loket Bus
Utomo di Kecamatan Terbanggibesar, untuk memberikan vaksin tahap dua dan tiga
atau bosster," kata Kasat Binmas Polres Lamteng, AKP Kurmen Rubiyanto,
(7/4/2022).
Disamping
itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi mengenai fatwa MUI terkait Injeksi
vaksin yang tidak membatalkan puasa. Diharapkan, hal tersebut dapat mempermudah
masyarakat untuk memperoleh pelayanan vaksinasi dosis lengkap agar masyarakat
dapat seluruhnya menerima dosis vaksin sesuai anjuran pemerintah.
"Dalam
kegiatan ini, kami juga sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait
fatwa MUI mengenai injeksi vaksin covid tidak membatalkan puasa. Maka,
pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid pada saat bulan ramadhan untuk
mencegah penularan Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang
berpuasa," terangnya.
Sementara Dr.
Denny Selendra selaku Kasi Dokkes Polres Lamteng menerangkan bahwa, total dosis
vaksin yang di sediakan dalam giat Vaksin Hunter Mobile ini sebanyak 100 dosis.
"Kami
sediakan 100 dosis, di salurkan 60 dosis. Saat ini kami juga sudah mendirikan
gerai vaksin Ramadhan yang berada di depan Masjid Istiqlal Bandarjaya. Kedepan
setiap kecamatan akan di dirikan satu gerai vaksin ramadhan," tutupnya.
(ida/rls)
Comments