Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas
OTENTIK
(PESAWARAN) – Tim gabungan Resmob Jatanras Polda
Lampung dan Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak
pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi Minggu 2 April 2022. di
dusun Srimulyo gg, jambu Desa Negeri Sakti kecamatan gedong tataan kabupaten
pesawaran di gudang milik Rio Sapto Wandono 42 (Korban).
Satu dari
empat pelaku Curas yang berhasil diamankan Tim gabungan bernama Qosim Irawan
(33) yang diketahui masih satu dusun dengan korban, berdomisili di dusun
Srimulyo Rt/Rw. 09/04 Desa Negrisakti Kecamatan Gedong Tataan, sementara ketiga
rekannya yakni, DD, WN, dan ND, dalam pengejaran polisi (Buron)
Dalam
keterangan resminya, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui
Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mengungkapkan kronologis kejadian tindak
pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di tempat kejadian perkara TKP.
” Minggu 02
April 2022 jam 16:15 Wib
Telah terjadi
tindak pidana pencurian dengan kekerasan di dusun Srimulyo, Desa Negeri Sakti,
ungkap Supriyanto Husin.
“Pada saat
itu, korban sedang berada di gudang miliknya dan waktu itu korban berniat
pulang, namun, pada saat korban ingin pulang, tiba – tiba saja turun hujan,
sehingga korban mengurungkan niatnya untuk pulang, kata Supriyanto Husin.
” Tiba tiba
Rio (Korban) didatangi empat orang terduga pelaku, dan ke empat orang tersebut
langsung masuk ke gudang dan menyekap korban dengan menutupi mulut dengan
menggunakan lakban, tutur Kasatreskrim.
” Ke empat
terduga pelaku Curas memukuli korban seraya mengalungkan senjata tajam jenis
celurit di bagian leher Korban, kemudian merampas barang berharga milik korban
yaitu uang tunai sebesar Rp. 250.000.000 ( dua ratus lima puluh juta ), ucap
Kasatreskrim.
” Selain itu,
1 buah BPKB mobil merk mitsubishi pajero warna putih , dibawa pelaku, Sertifikat
milik saudara agung, 1 unit handphone merk oppo v3 plus warna hitam , 2 buah
buku giro, Nota nota tagihan dan 1 buah buku rekening bank BRI no rek 2077 0101
0404 502 an. Rio Sapto Wandono yang berada di tas milik korban, tambah
Kasatreskrim.
” Usai
menjalankan aksinya, empat pelaku kemudian melarikan diri atas kejadian
tersebut korban melaporkan ke Polres Pesawaran untuk di lakukan penyelidikan
lebih lanjut, ujarnya.
“Akibat
peristiwa tersebut, korban mengalami Luka di bagian mata memar hitam di bagian
mata sebalah Kanan, kata dia.
Setelah
mendapat laporan dari korban,Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dibantu Tim Tekab
308 Resmob Polda Lampung di pimpin Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto
Husin, langsung memburu ke empat terduga Curas.
Dalam kurun
waktu empat hari, polisi berhasil menangkap satu dari empat kawanan Curas
tersebut.
“Penangkapan
terhadap terduga terjadi Pada hari Rabu tanggal 06 April 2022 sekira jam 00.00
wib Team Gabungan Tekab 308 Resmob Polda Lampung, dan Team Tekab 308 Polres
pesawaran dan Panit 1 subdit 3 jantanras Polda Lampung. AKP Muhlisin, setelah
melakukan konsolidasi di Polres Pesawaran untuk mengambil langkah dalam
melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah diketahui indentitas nya dari
hasil Lidik Team opsnal gabungan kemudian Team Opsnal Gabungan langsung
bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku atas nama Qosim
Irawan, kata dia.
“Kemudian
dari hasil penangkapan pelaku Qosim irawan di dapatkan barang bukti berupa
pakaian yang di gunakan pada saat melakukan aksi nya bersama rekan – rekannya
yang lain, ujar dia.
Untuk
diketahui, barang bukti pakaian milik terduga pelaku Curas Qosim Irawan,
1 buah,celana
levis warna biru, jaket levis berwana biru, sepatu warna abu-abu, golok, Topi
yang di gunakan Qosim dalam intrograsi sudah di buang,
Kemudian
pakaian milik NW pengakuan terduga tersangka Qosim Irawan, diantaranya.
Topi warna
hitam coklat yang tertinggal di TKP serta jaket warna cream.
Dan pakaian
milik terduga DD (Buron) Sweater dan topi warna abu – abu.
Selain itu
juga petugas menyita barang bukti, 1 unit sepeda motor merk Honda beat yang
digunakan pelaku warna hitam Lis merah diamankan dari tetangga pelaku DD yg
bernama Anton.
Untuk ketiga
pelaku yang belum tertangkap masih dalam lidik, keberadaannya dan tetap
berkordinasi dg Tim ITE Resmob Polda Lampung. (ida/rls)
Comments