Polda Lampung: Video yang Beredar adalah ‘Hoax’
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro
Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
mengatakan, Video yang beredar terkait pemberhentian kendaraan bus yang diduga
mengangkut mahasiswa untuk berunjuk rasa di Jakarta adalah Hoax.
"Jadi
ada video viral kendaraan bus yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa
diberhentikan di Pelabuhan Bahauheni. Kami sudah konfirmasi dengan Kapolres
Lamsel dan dapat dipastikan bahwa tayangan tersebut adalah video hoax," tegasnya di Bandarlampung,
Minggu (10/4/2022).
Dia
melanjutkan beredarnya video hoax tersebut, ia minta agar masyarakat khususnya
mahasiswa di Lampung tidak mudah terprovokasi. Selain itu, terkait video
tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku
penyebar Video Hoaks tersebut dengan menerapkan sanksi hukum pidana bagi pelaku
yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut sesuai UU No 11/2008 ttg ITE
pasal 28 dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun & denda 1 (satu) milyar
rupiah.
"Penyebar
maupun pembuat berita hoax akan dikenakan UU ITE," katanya.
Pandra
menambahkan dirinya minta agar setiap informasi yang didapat oleh masyarakat
untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu tentang kebenarannya sebelum di
sebarluaskan #saringsebelumsharing.
"Jadi
pada intinya video yang beredar Viral di dunia maya adalah hoax dan merupakan
tayangan lama tentang penyekatan arus
Mudik Lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan. Mari kita
ciptakan hidup damai di Lampung, agar kita dapat menjalankan ibadah puasa
dengan lancar," ujarnya. (ida/rls)
Comments