Satgas Pangan Jajaran Polsek Rumbia Gencarkan Patroli Pasar
OTENTIK
(LAMPUNG TENGAH) – Pastikan pendistribusian minyak
goreng aman dan lancar pada Bulan Suci Ramadhan 1443H,Satgas pangan jajaran
Polsek Rumbia Polres Lampung Tengah Polda Lampung terus melakukan pengecekan
ketersediaan bahan pokok akan minyak goreng di pasar baru Kec. Rumbia Lampung
Tengah. Senin (18/4/2022).
Perintah
Langsung Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si
kepada Kapolsek jajaran serta Para Kasatfung untuk melakukan Pengecekan
disejumlah pasar serta berkordinasi dengan Pihak Dinas Perdagangan Kab. Lampung
Tengah\ guna memastikan ketersediaan stok bahan pokok di pertokoan dan
pasar-pasar pada Bulan Suci Ramadhan sampai dengan menjelang Idul Fitri 1443 H.
Jajarah
Polsek Rumbia melalui Kapolsek Iptu Hairil Rizal,S.H menjelaskan Anggota
Bhabinkamtibmas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk
monitoring ketersediaan bahan pokok yaitu minyak goreng dan lainya di kios-kios
dalam pasar.
Upaya ini
kita lakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok pada Bulan Suci
Ramadhan, serta memastikan pendistribusian bahan pokok lancar dan tepat
sasaran.
‘’Kegiatan
tersebut juga untuk mencegah terjadinya penimbunan yang dapat mengakibatkan
terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga. ”kata Kapolsek
Setelah
bertatap muka langsung dengan pemilik kios, sampai dengan saat ini stok minyak
goreng dan bahan pokok lainya masih ada dan tidak terjadi kelangkaan.
‘’Untuk harga
minyak goreng itu sendiri berpareasi dari mulai Rp. 23.000 – 25.000
perliter."tambahnya
Kepada para
pedagang, pemilik usaha warung maupun pertokoan, ‘’Saya menghimbau agar tidak
melakukan penimbunan bahan pokok baik itu minyak goreng kemasan maupun
curah.”imbau Kapolsek
Jika ditemukan
adanya penimbunan ‘’Kami tidak segan-segan untuk memproses hukum para pelaku
sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.’’tegasnya
‘’Kami ingin
memastikan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok di wilkum Polres Lampung Tengah
aman dan harganya stabil di pasaran sehingga masyarakat bisa beribadah dengan
tenang, kemudian kebutuhan masyarakat akan bahan pokok bisa terpenuhi dan
tercukupi serta memastikan Kegiatan masyarakat sesuai Prokes
Covid-19.’’pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments