Satu Data Lampung untuk Pengelolaan, Keterbukaan dan Kemudahan Akses Data bagi Masyarakat
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kadis Kominfotik Provinsi
Lampung, Ganjar Jationo, memimpin Rapat
Pra Forum Satu Data Lampung, di Ruang Rapat Bidang Persandian & Statistik
Dinas Kominfotik, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (19/4).
Kadis
Kominfotik Ganjar Jationo, menjelaskan
rapat tersebut membahas terkait rancangan perubahan Pergub No.43 Tahun
2020 tentang Satu Data Provinsi Lampung dan Keputusan Gubernur No.96 Tahun 2020
tentang Pembentukan Forum Satu Data
Tingkat Provinsi Lampung serta lampiran terkait standar data statistik sektoral
satu data Lampung.
Selain itu,
di dalam rapat juga terkait penyelenggaraan Rapat Koordinasi Forum Satu Data
Indonesia dengan menghadirkan narasumber dari berbagai Kementerian/Lembaga,
diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Pusat Statistik.
Dalam
kesempatan yang sama Kadis Kominfotik mengatakan, hal lain yang dibahas yakni tahapan dalam perencanaan, pengumpulan, serta
berbagi pakai Portal Satu Data Lampung dan Standar Data Statistik Sektoral.
Satu Data
Provinsi Lampung merupakan kebijakan tata kelola Pemerintah Daerah Provinsi
Lampung untuk pengelolaan, keterbukaan dan kemudahan akses data bagi masyarakat
dan berbagi pakai data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah
Provinsi Lampung.
Hadir didalam
rapat Perwakilan BPS Provinsi Lampung Dewi Wahyuningsih dan Erika Haryulistiani
Saksono, Kabid Persandian & Statistik Provinsi Lampung, Kasi Data Statistik
Pusdatin Bangsa. (ida/kominfotik)
Comments