Polres Pesawaran Bentuk Tim Khusus Anti Begal yang Dikukuhkan
OTENTIK
(PESAWARAN) – Antisipasi meningkatnya angka
kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Polres Pesawaran Polda
Lampung membentuk Tim Khusus Anti Begal yang dikukuhkan dan diupacarakan di
Halaman Mapolres Pesawaran, Kamis (21/04/2022).
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik,.
M.Si (Han) yang diikuti Para Pejabat Utama, Para Kasat dan Kasie serta 16
Personil Tim Khusus Anti Begal Polres Pesawaran.
"Tim
Khusus Anti Begal ini secara khusus langsung melaksanakan tugas mengamankan dan
membantu jalannya Operasi Ketupat 2022 dalam menjaga keamanan dan ketertiban
pada Ramadhan ini hingga hari raya Idul Fitri nanti," kata Kapolres.
Nantinya, Tim
Khusus Anti Begal tersebut akan selalu masif bergerak dan cepat merespon informasi
dari masyarakat terkait gangguan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres
Pesawaran.
"Tim
khusus anti begal lebih cepat bergerak dan bertindak ketika diketahui adanya
gangguan Kriminalitas dilapangan, disejumlah titik juga kita siapkan personil Sniper
yang telah terlatih," ujar dia.
Kemudian,
AKBP Pratomo Widodo juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas tapi terukur
kepada pelaku kejahatan dilapangan yang mencoba melawan petugas.
"Kita
tindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun
kepada petugas ketika melakukan perlawanan saat diamankan," ucap dia.
Dibantu peran
aktif masyarakat, Polres Pesawaran masih dapat mengendalikan keamanan dan
ketertiban masyarakat sehingga belum perlu meminta bantuan satuan atasan atau
Polres terdekat.
"Dengan
jumlah personil yang ada, kami masih mampu dan dapat mengendalikan keamanan
ketertiban masyarakat, sehingga tidak perlu bantuan, namun demikian jika
nantinya ada eskalasi dan kondisinya memang benar-benar harus ditambah personil
ya apa boleh buat, kita ajukan ke Satuan atas atau Polda Lampung," tegas
dia.
Ia juga
menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Bumi Andan Jejama agar tetap
waspada ketika beraktifitas diluar rumah dengan berkendara.
"Segera
laporkan atau informasikan kepada petugas terdekat manakala ada hal hal yang
mencurigakan," pungkasnya. (ida/rls)
Comments