Polda Lampung Imbau Masyarakat untuk Menitipkan Rumahnya kepada Petugas Siskamling Setempat
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro
Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
menghimbau kepada masyarakat agar menitipkan rumahnya saat ditinggalkan untuk
mudik ke kampung halamannya.
"Sebelum
melakukan perjalanan mudik lebaran, kepada masyarakat yang akan meninggalkan
rumah dalam keadaan kosong agar menitipkan kepada petugas Siskamling setempat
baik RT, RW, atau pos keamanan," katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Dia
melanjutkan kepada Siskamling juga harus mempunyai inisiatif agar melaporkan
kepada kepolisian terdekat terkait kondisi pemukiman nya usai ditinggalkan
pemilik rumah masing-masing untuk pulang kampung.
"Siskamling
juga mempunyai inisiatif, melaporkan kepada kepolisian terdekat kondisi
lokasinya. Jadi anggota bisa melakukan patroli selama pemilik rumah tidak ada
di rumahnya," kata dia.
Selain itu,
Pandra juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan meninggalkan
rumahnya dalam kondisi lama agar bisa memasang CCTV. Hal tersebut dilakukan
guna mengurangi tindak pidana kriminalitas seperti pencurian terhadap rumah
kosong.
"Pantauan
dari CCTV selain berguna bagi pemilik rumah juga akan berguna bagi kepolisian
untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian," kata dia lagi.
Ia juga
menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 secara
gratis jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan pada arus mudik maupun
balik idul fitri tahun 2022.
"Tidak
hanya melihat peristiwa tindak kejahatan saja, jika melihat seseorang yang
mencurigai agar segera juga melaporkan baik melalui call center 110 maupun
kepada petugas kepolisian terdekat yang berada di pos pelayanan maupun pos
pengamanan terdekat," katanya. (ida/rls)
Comments