Polda Lampung Imbau Pemilik Mobil Parkirkan Kendaraan di Tempat yang Sesuai
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro
Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
menghimbau kepada pemilik mobil agar memarkir kan kendaraannya dilokasi parkir
yang telah disediakan oleh petugas parkir.
"Maraknya
aksi pecah kaca meminta kita semua agar lebih waspada, apalagi pelaku kejahatan
dalam beraksi selain daripada adanya niat tentu adanya kesempatan. Oleh karena
itu, mari kita sama-sama hilangkan kesempatan pelaku kejahatan tersebut,"
katanya di Bandarlampung, Senin.
Dia
melanjutkan kepada pemilik mobil juga diminta agar tidak meletakkan barang berharga
nya seperti uang, ponsel, dan lainnya di dalam mobil saat meninggalkan
kendaraan nya.
"Kita
tidak tahu mungkin pelaku telah mengintai pemilik mobil saat keluar dari bank
atau pun lainnya. Hal itu yang dapat memancing aksi-aksi pencurian pecah kaca
khususnya menjelang idul fitri ini," kata dia.
Pandra
menghimbau kepada pemilik mobil maupun masyarakat jika melihat sesuatu yang
mencurigakan agar melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian
terdekat. Atau dapat menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat
peristiwa mencurigakan.
"Ketika
kita keluar dari bank habis ambil uang ada yang mengikuti kita dari belakang
kita lebih baik mampir ke kantor polisi terdekat. Kita minta perlindungan atau
pengawalan polisi hingga sampai ke lokasi tujuan," kata dia lagi.
(ida/rls)
Comments