Irwasda Polda Lampung Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lampung 2022
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Irwasda Polda Lampung Kombes Pol
Eddy Hermanto hadiri kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi
integrasi dan deklarasi pendidikan anti korupsi Kepala daerah se-Provinsi
Lampung tahun 2022.
Acara
rapat tersebut, secara resmi dibuka oleh
Gubernur Lampung Arinal djunaidi, yang dilaksanakan di gedung mahan Agung
Pemprov. Lampung, Selasa (26/4/2022)
Pada
kesempatan itu dihadiri pula oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar
Diantoro, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan, dan Plt
Deputi Bidang Dikmas KPK RI Wawan Wardiana, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung
dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Dalam
amanatnya Gubernur Lampung Arinal djunaidi mengucapkan selamat datang kepada
tim KPK RI, " saya menyambut baik atas penyelenggaraan pemberantasan
korupsi terintegrasi," ujar Arinal.
Dengan adanya
rakor ini diharapkan supaya kepala daerah bekerja dengan baik dan benar agar
dipercaya oleh masyarakat Lampung, imbuhnya.
Kedepannya
kinerja kita harus lebih baik lagi karena sistem sudah semakin canggih, korupsi
harus dicegah dan diberantas. Upaya pencegahan korupsi tidak hanya cuma slogan,
tetapi harus diaplikasikan untuk semua
pemangku keadilan dan masyarakat, tandasnya.
Sementara itu
Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Eddy Hermanto mengatakan, Kegiatan pencegahan
korupsi yang dilakukan KPK ini dapat dilakukan secara masif dan kepada seluruh
stakeholder agar bekerjasama saling bahu membahu dalam upaya pemberantasan
korupsi, juga sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ini semua
merupakan ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan mulai dari aset dan
keuangan secara baik, bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,
tutupnya. (ida/penmas)
Comments