Polres Lampung Tengah Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling, Nyalakan Mercon dan Pesta Miras
OTENTIK
(LAMPUNG TENGAH) – Di penghujung Bulan Suci Ramadhan
1443 H, jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung menghimbau kepada seluruh
masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan
gangguan Kamtibmas di Lampung Tengah. Rabu (27/4/2022).
Hal tersebut
disampaikan Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, S.H.,M.M mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, melalui Radio Siaran
Pemerintah Daerah (Rapemda) Lampung Tengah untuk sosialisasi terkait surat
edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE.08 Tahun 2022 tentang Panduan
Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.
Serta surat
edaran Bupati Lampung Tengah Nomor : 045/493/Setda.I.01/2022 tentang
Pelaksanaan Halal Bihalal pada Perayaan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M di
Kabupaten Lampung Tengah.
Ia mengimbau
kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling yang dapat
mengganggu situasi Kamtibmas maupun Kamseltibcar lalulintas.
“Kami tidak
melarang, tetapi bertakbirlah di Masjid, Mushola atau dirumah saja bersama
keluarga. Hal ini dikarenakan situasi masih pandemic sehingga rawan terjadinya
cluster baru ditengah masyarakat,” kata Kasat.
Selain itu ,
konvoi kendaraan saat malam takbiran dengan memasang knalpot bronk masih
menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat dalam merayakan malam sebelum
Lebaran, namun diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi
dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
‘’Tidak
menyalakan mercon, Balap liar apalagi sampai Pesta miras. Jika ditemukan, Kami
akan tindak tegas,’’ tambahnya.
Jangan sampai
malam takbiran justru menganggu masyarakat umum yang nantinya bisa menimbulkan
gesekan-gesekan sehingga timbul permasalahan yang dapat mengganggu situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif di Kab. Lampung Tengah.
Melalui
siaran lewat radio ini, Pihaknya berharap masyarakat bisa memahami serta
mematuhi apa yang menjadi larangan-larangan demi kebaikan kita bersama.
‘’Tetap
disiplin Protokol Kesehatan dalam menjalankan setiap aktivitas guna mencegah
virus Covid-19,’’ tutupnya. (ida/humas lt)
Comments