Polda Lampung Imbau Masyarakat Tak Rayakan Takbiran Keliling
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung,
mengimbau kepada masyarakat Lampung yang merayakan idul fitri agar tidak
melaksanakan takbiran keliling.
"Kami
menghimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling," kata Kapolda Lampung,
Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandarlampung, Sabtu (30/4/2022).
Dia
melanjutkan kepada masyarakat juga diharapkan agar tidak melakukan konvoi
kendaraan saat malam takbiran dan juga memasang knalpot yang berisik sehingga
membuat kebisingan bagi masyarakat.
"Diharapkan
kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan
positif," kata dia.
Hendro
menambahkan bagi masyarakat yang merayakan idul fitri akan lebih baik jika
melaksanakan takbiran di masjid, mushalla, dan di rumah. Hal tersebut dilakukan
bertujuan agar tidak adanya cluster baru di tengah masyarakat dan
juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas).
Namun lanjut
dia, jika adanya masyarakat yang dengan sengaja merayakan malam takbiran dengan
balap liar bahkan dengan pesta miras maka pihaknya akan menindak tegas.
"Kita
akan tindak tegas itu, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah
bersama keluarga itu lebih baik," kata dia.
Hendro
menambahkan kepada masyarakat agar segera melapor baik ke kantor polisi
terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada
yang mencurigakan para pelaku kejahatan.
"Bisa
juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi
terdekat" kata dia lagi. (ida/rls)
Comments