Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah Amankan Pengendara Motor yang Genggam Sabu-sabu
OTENTIK
(LAMTENG) – Patah tumbuh hilang berganti, meskipun sudah ratusan
bahkan ribuan pelaku tindak pidana
penyalahgunaan Narkoba ditangkap polisi, namun masih saja ada warga yang
Gandrung dengan barang haram memabukan tersebut.
HEN (43),
warga Lingkungan Banjarsari Kelurahan
Gunungsugih Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, terpaksa harus berurusan
dengan Sat Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung
Pasalnya
lelaki paruh baya tersebut kedapatan sedang menggenggam Narkoba Jenis
Shabu-shabu saat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Tanpa
Nopol. Di jalan raya Kampungbaru Kelurahan Gunung Sugih, pada Sabtu (7/5/2022).
Menurut Kasat
Reserse Narkotika AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah
AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si pihaknya berhasil mengamankan seorang
warga yang kedapatan memiliki 0,17 Gram kristal putih yang diduga Narkoba jenis
Shabu-shabu.
AKP Dwi Atma
Yofi Wirabrata menjelaskan ditangkapanya tersangka Hen, bermula ketika Personil Sat Reskrim Narkoba
sedang menggelar patroli hunting dijalanan.
"Saat
itu anggota melihat seorang pengendara yang gerak-geriknya mencurigakan. Lalu
anggota menghentikan laju motor tersangka, " kata Kasat Res Narkoba.
Selanjutnya Kata AKP Yofi, saat petugas mendekati
Hend, pelaku terlihat gugup sambil
tangan kirinya menggenggam plastik warna bening.
"Kemudian
pelaku meminta pelaku untuk membuka tangan kirinya. Ternyata ada bungkusan
kristal putih dibungkus plasti warna bening yang diduga Shabu-shabu, "
ujarnya.
Petugas sambung Kasat Res Narkoba, menanyakan kepada
pelaku benda apakah yang dia genggam?
Dengan terunduk lesu Hen mengaku bahwa yang dia genggam adalah Narkoba jenis
Shabu-shabu.
"Saat
itu juga pelaku dan barang-bukti dia makan dan dibawa ke Polres Lamteng, guna
pengembangan lebih lanjut, " ujarnya.
Hen dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal
112 ayat (1) Undang-Undang Republik
Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ida/humas lt)
Comments