Tekab 308 Polres Lampung Tengah Amankan Mobil Curian yang Ditinggal Pelaku di RM Tahu Sumedang
OTENTIK
(LAMTENG) – Mobil curian Jenis Avanza warna putih dengan plat no BE
1961 ARj, diduga di tinggal oleh Pelaku di Rumah Makan Tahu Sumedang Kec.
Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah .
Mobil jenis
Avanza warna Putih, berhasil di bawa oleh Pencurinya, namun entah kenapa, di
tinggal di Parkiran Sebuah rumah makan di depan Pom Bensin Terbanggi Besar
dengan Kunci Mobil tergantung .
Kasat Reskim
Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas,S.H.,MH mewali Kapolres AKBP Dofie
Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si menjelaskan pihak Polres mendapat informasi dari
Warga bahwa ada Mobil Avanza di Parkir di depan Mushola Rumah Makan Tahu
Sumedang, pada Rabu pagi (11/5/22).
Kemudian kita
cek ,memang benar mobil tersebut di perkirakan parkir dari semalam dengan
kondisi mobil kosong, dan kuncinya juga masih tergantung di Mobil ,"kata
Qorinas
Setelah kita
lakukan pengecekan dengan alamat yang terdapat di STNK, atas
Nama Arjumain beralamatkan di Jln.
Imam Bonjol No. 20 Lk. 3 Rt/ Rw 003/Kel. Pinang Jaya Kec. Kemiling Kota Bandar
Lampung.
Selanjutnya
kita koordinasi dengan Polresta Bandar Lampung dan benar , menurut
Keterangan Polresta Bandar Lampung bahwa Mobil tersebut telah dicuri di
Rumahnya. Pemilik Mobil juga sudah menghubungi Kami,namun Kami belum
Memberikan,"paparnya.
"Kita
masih menunggu Dari Polresta Bandar Lampung,karena TKP di Sana, jadi Kendaraan
belum Bisa Kita berikan ," lanjutnya.
Sedangkan
motif mobil ini di tinggal oleh Pelaku,kita juga belum tahu,sampai saat ini
kita masih menunggu keterangan dari Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskim
menghimbau kepada Masyarakat, agar dalam memarkirkan kendaraanya, baik di luar
maupun dirumah, agar di cek dahulu dan pastikan aman di kunci dengan baik
sehingga mencegah terjadinya aksi kejahatan daripada pelaku itu sendiri," tutup
Kasat Reskrim. (ida/humas lt)
Comments