Berita Hangat

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Warga Desa Sukaraja Penyalahgunaan Narkotika

OTENTIK (PESAWARAN) – Terkait penyalahgunaan barang haram jenis Sabu, Bambang Yandianto Bin katiyo Susanto warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan berhasil diringkus Satuan reserse Narkoba Polres Pesawaran di kediamannya bertempat di Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan,  Sabtu (14/05/2022) sekira pukul 18.30 WIB. 

Kapolres Pesawaran, AKBP. Pratomo widodo melalui pers rilir humas polres pesawaran menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat,BY (43) selaku tersangka sering menyimpan barang terlarang jenis sabu ke polres pesawaran, maka dengan cepat satres Narkoba polres pesawaran melakukan under cover buy terhadap terlapor.Lanjut kapolres pesawaran, maka dengan berdasarkan laporan masyarakat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy sehingga berhasil menangkap tersangka dirumahnya,Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Barang bukti yang doamankan, 1(satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto 0,20 Gram. (ida/rls)

Comments