Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Warga Desa Sukaraja Penyalahgunaan Narkotika
OTENTIK (PESAWARAN) – Terkait penyalahgunaan barang haram jenis Sabu, Bambang Yandianto Bin katiyo Susanto warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan berhasil diringkus Satuan reserse Narkoba Polres Pesawaran di kediamannya bertempat di Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan, Sabtu (14/05/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolres
Pesawaran, AKBP. Pratomo widodo melalui pers rilir humas polres pesawaran
menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat,BY (43) selaku tersangka sering
menyimpan barang terlarang jenis sabu ke polres pesawaran, maka dengan cepat
satres Narkoba polres pesawaran melakukan under cover buy terhadap
terlapor.Lanjut kapolres pesawaran, maka dengan berdasarkan laporan masyarakat
anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan dan
melakukan under cover buy sehingga berhasil menangkap tersangka
dirumahnya,Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika
jenis sabu, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan
lebih lanjut,” katanya.
Barang bukti
yang doamankan, 1(satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan
Berat Brutto 0,20 Gram. (ida/rls)
Comments