Wagub Chusnunia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
–
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembahasan Tingkat II, Dalam Rangka Laporan
Panitia Khusus Pembahasan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD, Senin(23/05/2022).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD
Mingrum Gumay dan dihadiri juga FORKOPIMDA, Inspektur, Staf Ahli, Asisten,
Kaban, Kadis, Karo,dan Kasatker.
Sekretaris Panitia Khusus, Ikhwan Fadil
Ibrahim membacakan laporan panitia khusus (pansus) DPRD provinsi lampung
tentang pembahasan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah
Provinsi Lampung Tahun 2021 kepada pimpinan DPRD dan ketua fraksi-fraksi.
Pembahasan atas laporan hasil pemeriksaan
atas laporan keuangan pemerintah provinsi lampung 2021, merupakan tindak lanjut
Implementasi fungsi pengawasan, yang berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan didefinisikan sebagai kewenangan DPRD untuk melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan lainnya; Pengawasan
pelaksanaan APBD; Pengawasan kebijakan dan kinerja Pemerintah Daerah dalam
pelaksanaan pembangunan daerah adalah manivestasi berjalannya mekanisme check
and balances sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Memperhatikan makna pengawasan tersebut, DPRD
sebagai counterpart Pemerintah Daerah, merupakan supporting sistem terhadap
upaya penguatan kredibilitas, integritas, assesibilitas serta responsibilitas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pada bagian ini ditegaskan bahwa sasaran
evaluasi dan rekomendasi Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung adalah terhadap
Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi
Lampung 2021. (ida/kominfotik)

Comments