Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran Melaksanakan Patroli
OTENTIK
(PESAWARAN) – Tim Tekab 308 Polsek Kedondong
Polres Pesawaran melaksanakan Patroli di Jalan Raya Desa Cimanuk Kecamatan
Waylima, Senin (30/5/2022).
Dalam patroli
yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona tersebut,
tim melihat seorang pengendara bermotor melintas dengan mencurigakan.
Tim Tekab 308
Polsek Kedondong memburu dan menghentikan serta melakukan penahanan terhadap
pengendara yang diketahui bernama M. Rifky Diansyah (31) tahun, warga Desa
Pasar Baru Kecamatan Kedondong.
Kapolsek
Kedondong, AKP Amin Rusbahadi dalam keterangannya mengatakan, tim sedang
melaksanakan patroli di Jalan Raya Desa Cimanuk Kecamatan Waylima Kabupaten
Pesawaran, tiba-tiba melintas pengendara sepeda motor roda dua jenis Honda
Vario dengan Nomor Polisi BE 6564 RK yang dikendarai dua orang yang
mencurigakan, akhirnya dihentikan oleh tim Tekab 308.
Karena belum
dikenal identitas pengendara, lalu tim melakukan pemeriksaan dan dari
pengendara ditemukan narkoba jenis sabu," kata AKP Amin Rusbahadi.
"Ketika
hendak dilakukan pemeriksaan satu pelaku atas nama Farid melarikan diri,
sedangkan satu orang lainnya atas nama M. Rifky Diansyah ketika dilakukan
penggeledahan ditemukan 1 (satu) klip bening yang barang bukti berupa
sabu-sabu," jelas Kapolsek.
"Kemudian
Tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit R2 jenis vario warna putih, 1 klip
bening narkoba jenis sabu seberat 0.25 gram, dan 1 bungkus rokok, serta Uang
sebesar Rp15.000, diamankan di Mapolsek Kedondong untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut. Dan akan berkordinasi dengan Satres Narkoba Polres Pesawaran
untuk dilimpahkan," pungkasnya. (ida/rls)
Comments