Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
OTENTIK
(JAKARTA) – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau
merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.
"Ya
betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).
Dedi
menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang
menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan
Kamil tersebut.
"Dari
Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar
Dedi.
Menurut Dedi,
langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan
langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil
tersebut.
"Polri
berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus
memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Untuk
diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil
Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022
siang hari waktu setempat. (ida/rls)


Comments