Polda Lampung Perintahkan Kapolres Tegas dalam Menindak Aksi Konvoi Kendaraan yang Melanggar Aturan
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro
Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
menegaskan, kepada seluruh anggota untuk mengamankan jika ada kelompok yang
melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.
"Kapolda
Lampung perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan, beri himbauan, dan apabila
tidak mengindahkan, diamankan proses secara hukum," katanya bertepatan
pada kegiatan upacara peringatan hari Lahirnya Pancasila secara virtual di
Bandarlampung, Rabu 1 Juni 2022.
Dia
melanjutkan hari lahirnya pancasila menjadi perhatian terhadap adanya
kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti selain ideologi pancasila maka
betentangan dengan hukum NKRI.
Selain itu,
atensi tegas tersebut juga dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa yang
terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang adanya kelompok tertentu
yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.
"Polda
Lampung juga sebelumnya telah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok ini
juga pada tahun 2021. Bahkan Ditreskrimum Polda Lampung pada akhir tahun 2021
telah memproses kelompok khilafatul Muslimin AQB dan AB pada peristiwa kegiatan
kirab jalan sehat dalam perayaan 1 Muharam yang mengakibatkan kerumunan massa
dengan membawa bendera dan membagikan brosur terkait khilafah," kata dia.
Dalam perkara
tersebut, lanjut dia, pihaknya menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI No.4 Tahun
1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular
dalam pelanggaran Prokes.
"Pengadilan
memutusan hukuman kurungan penjara
selama tiga bulan dan lima hari," kata dia lagi.
Kapolda
menghimbau kepada kelompok tersebut agar jangan ada yang coba-coba atau
bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah.
Kepada
masyarakat Lampung, ia juga minta bagi yang mengetahui adanya penyebaran brosur
tentang khilafah tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera
ditindaklanjuti.
"Kami
juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bahwa
adanya yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami
minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian," kata dia
lagi.
Sebelumnya,
beredar video konvoi pengendara motor yang menyerukan khilafah muslimin sempat
viral di media sosial saat melintas di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta
Timur.
Pada video
tersebut, para pengendara melengkapi diri dengan atribut bertuliskan khilafah,
bendera, dan spanduk. Selain itu, terlihat juga para pengendara konvoi
membagikan selebaran kepada pengguna jalan dan warga sekitar.
Dalam
selebaran itu juga tertulis nama organisasi khilafah yaitu khilafatul muslimin
yang berkantor pusat di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi
Waras, Teluknetung, Bandarlampung. (ida/rls)


Comments