Dua OPD Pemprov Lampung Belum Mengembalikan Anggaran Temuan BPK-RI
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Dua organisasi perangkat daerah
(OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum mengembalikan anggaran yang
menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dua OPD
tersebut Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeluk (RSUDAM) sebesar Rp. 2,92 miliar
ditambah sebesar Rp.73,38 juta, lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi
Lampung.
“RSUDAM ini
akan membayarkan semua tetapi minta waktu sebelum 60 hari itu sudah
diselesaikan (Pembayaran terhitung sejak laporan diserahkan tanggal 12 Mei
2022), Sama untuk DLH Provinsi Lampung juga diberikan waktu sebelum 60 hari
untuk bayar itu ke kas daerah,” terangnya, Jumat (20/5/2022).
Lanjut Ketua
Pansus LHP DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso, yang belum mengembalikan
anggaran tersebut sebelumnya sudah membuat surat pernyataan, bahwasanya akan
mengembalikan anggaran tersebut Mereka dikasih wakt, dan mereka harus membuat
surat pernyataan yang isinya akan dibayarkan sebelum 60 hari.
Ungkapnya.Sedangkan, untuk keempat OPD lainnya yang juga masuk dalam temuan BPK
RI terkait kelebihan bayar pada kegiatan atau program di tahun 2021, sudah
menyetorkan atau mengembalikan anggaran itu ke kas daerah, pungkasnya.
(ida/rls)


Comments