Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia
OTENTIK
(JAKARTA) – Polri menyatakan bergerak cepat melakukan koordinasi
dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro
Taniguchi (47) berada di Indonesia.
Kepala Divisi
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini
dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
"Polri
pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi
untuk melacak keberadaan yang
bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang
untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi kepada wartawan,
Jakarta, Senin (6/6).
Disisi lain,
Dedi menyebut bahwa, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar
buronan atau Red Notice sebagai tersangka.
Meski begitu,
Dedi memastikan, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan
tersebut.
"Terkait
Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada
Red Notice terkait tersangka.
Langkah pro
aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan
tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," ujar Dedi.
Sebelumnya,
polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang
mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,
yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum
disebutkan berusia 21 tahun.
Para
tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama
(ida/rls)


Comments