DPRD Prov Sumsel Gelar Rapat Paripurna Perubahan AKD Masa Jabatan 2019-2024
OTENTIK (SUMSEL) – DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan sidang rapat
Paripurna sesi 2 (dua) dengan agenda perubahan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi
Sumatera Selatan / Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Masa Jabatan 2019-2024, Senin
(30/5/2022)
Rapat
dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA. Anita Noeringhati,
SH. MH. didampingi oleh wakil ketua Kartika Sandra Desi, SH dan H.Muchendi
Mahzareki, SH. hadir pula dari pihak pemerintah Pj. Sekretaris Daerah S.A
Supriyono beserta OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam
sambutannya Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa perubahan
AKD ini sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan bahwa
setiap periode dua tahun setengah alat kelengkapan bisa dirubah sesuai dengan
usulan masing-masing fraksi, dimana Pimpinan DPRD sudah menyampaikan suratnya
kepada Pimpinan Fraksi-fraksi untuk menyampaikan nama-nama utusan fraksi yang
akan duduk di alat kelengkapan dewan.
Adapun
yang mengalami perubahan pada komsi-komisi adalah : Komisi I ( Bidang
Pemerinbtahan ) posisi wakil ketua Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan semula
Dedi Siprianto, S.Kom, MM digantikan H. A. Syarnubi,SP.MM sementara Ketua
Antoni Yuzar, SH. MH dan Sekretaris Komisi H. Chairul S. Matdiah masih tetap.
Komisi
II ( Bidang Perekonomian ) Sekretaris Komisi II semula Firdaus, SH di gantikan
oleh H.M. Subhan, SE dari fraksi PKS sementara posisi Ketua Asgianto, ST dan
Wakil Ketua Abusari, SH. M.Si tetap.
Komisi
III ( Bidang Keuangan ) Ketua Komisi dijabat oleh M. Yansuri, S.IP sementara
jabatan wakil ketua semula H. Novian Fauzi, SH di gantikan H. Sri Sutandi, SE,
MBA sedangkan posisi sekretaris semula Ike Mayasari, SH.M.H digantikan oleh Hj.
Tina Malinda, SE, M.Si,.
Komisi IV
( Bidang Pembangunan ) MF. Ridho, ST.MT yang sebelumnya Ketua Komisi digantikan
oleh Ir. Holda, M.Si, sedangkan Wakil Ketua H. Hasbi Asadiki, S.Sos, MM dan
Sekretaris Nasrul Halim, SH tetap yang lama.
Komisi V
( Bidang Kesejahteraan Rakyat ) Jabatan Sekretaris Komisi semula H. Fatra
Radezayansah, ST. MM digantikan H. David Hadrianto Aljufri.SH. Sementara Ketua
Susanto Ajis, SH dan Wakil Ketua Mgs. Syaiful Padli, ST.MM tetap.
Sementara
dari 9 (sembilan) Fraksi yang ada, yang mengalami perubahan jabatan di fraksi
Golkar dan Fraksi Hanura-Perindo, menurut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan
perubahan AKD ini merupakan usulan dari 9 (sembilan) fraksi yang ada dan sudah
disampaikan kepada Pimpinan DPRD dan akan di tetapkan dalam Keputusan DPRD
Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua
DPRD Prov Sumsel berharap adanya perubahan AKD yang baru akan bisa meningkatkan
kinerja yang lebih baik lagi, mengingat dalam waktu dekat tugas kedewanan
adalah membahas Laporan Pertanggungjawan APBD Tahun 2021 serta APBD Perubahan
Tahun 2022. (*/novi)


Comments