Selama Operasi Sikat Polres Pesawaran Berhasil Ungkap 7 Perkara dengan 8 Tersangka
OTENTIK
(PESAWARAN) – Kegiatan Operasi Sikat Krakatau
Polres Pesawaran Polda Lampung berlangsung selama 14 hari, terhitung dari
tanggal 24 Mei 2022 hingga tanggal 06 Juni 2022, Selama Operasi Sikat Polres
Pesawaran telah berhasil mengungkap 7 perkara dengan 8 tersangka.
Hal tersebut
disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) dalam
Konferensi Pers dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin,
S.H., M.H beserta Kasi Humas AKP Darwin, S.H dan Kasi Propam Iptu Yurisman,
Kamis, (16/6/22) Pukul 13.30 Wib.
Kapolres
mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2022 ini dilakukan guna menciptakan situasi
dan kondisi ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Pesawaran yang Aman dan
Kondusif serta terhindar dari tindak pidana seperti Curas, Curat & Curanmor
(C3).
"Dari
hasil Ops Sikat tersebut, Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap 7
Perkara dengan 8 tersangka yang saat ini telah kita amankan," Kata
Kapolres.
Kemudian
Kapolres juga mengungkapkan, ada empat (4) pucuk senjata api rakitan, tiga (3)
pucuk diantaranya hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela dan satu (1)
pucuk lagi dari orang yang tidak dikenal dengan cara membuang senpi rakitan di
jalan daerah Hanau Berak Padang Cermin.
"Penyerahan
tiga (3) pucuk senpi rakitan diantaranya berasal dari masyarakat Kecamatan
Tegineneng, Gedong Tataan dan Kecamatan Padang Cermin," lanjut Kapolres.
Adapun
rincian ungkap kasus Ops Sikat Polres Pesawaran, Kasus curat sebanyak 3 kasus
dengan 4 tersangka, Kasus curanmor 2 kasus dengan 2 tersangka, Kasus
Persetubuhan 1 kasus dengan 1 tersangka dan Kasus Pencabulan anak dibawah umur
1 kasus 1 tersangka," terang Kapolres.
Untuk barang
bukti yang telah berhasil diamankan diantaranya berupa Sepeda motor, surat
kendaraan hingga Handphone, "Barang bukti yang diamankan yakni, dua (2)
unit sepeda motor jenis Honda Revo dan sepeda motor Yamaha jenis Vega ZR, 2 buah
Handphone milik tersangka, serta dua (2) surat BPKB dan satu (1) surat
STNK," tambah Kapolres.
Selain itu,
Kapolres Pesawaran juga menghimbau kepada masyarakat hendaknya saat keluar
rumah untuk selalu tetap berhati-hati, hindari jalan sepi terutama pada malam
hari, dan bagi warga masyarakat yang masih memiliki senpi / amunisi agar
menyerahkan ke Polsek Jajaran atau Polres Pesawaran Polda Lampung.
"Diharapkan
dengan adanya Operasi Sikat tersebut akan memberikan kenyamanan dan
ketentraman kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan Kamtibmas yang aman dan
kondusif," tutup Kapolres. (ida/rls)
Comments