Anggota DPRD Lampung Vittorio Dwison Ingatkan Gubernur Perbaikan 14 Ruas Jalan Provinsi
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Vittorio Dwison mengingatkan Gubernur Arinal
Djunaidi agar perbaikan 14 ruas jalan provinsi sepanjang 280 meter berjalan
sesuai koridor aturan hukum dan prosedur.
Karena, dana
yang digunakan pemerintah provinsi Lampung untuk perbaikan tersebut merupakan
hasil meminjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 569 miliar
(Hutang).Kemudian, pemerintah provinsi Lampung juga berencana untuk
melaksanakan perbaikan di 14 ruas jalan pada bulan April hingga Mei 2022
melalui proses tender.Sebab peristiwa (Kasus) hukum terkait anggaran pinjaman
SMI ini begitu nyata, pernah terjadi di Sai Bumi Ruwa Jurai”. Terang Vittoria.
Selain itu,
ia mengingatkan bahwa pengerjaan jalan, baik yang berasal dari alokasi APBD,
terlebih yang dianggarkan dari pinjaman (PT SMI) harus dikelola dengan baik
guna mewujudkan kualitas jalan yang baik, memenuhi standar usia
infrastruktur.Jangan sampai mengulang-ulang lagi pengerjaan ditempat yang sama,
karena hasil pengerjaan (jalan) buruk, terlebih anggaran terbatas. Lalu
dampaknya tidak terjadi pemerataan perbaikan atau pembangungan jalan di ruas
jalan Provinsi yang berbeda. Hal ini harus diingatkan oleh Gubernur kepada
dinas terkait”. Ungkapnya.
Perlu
diketahui, dari informasi yang didapat bahwa 569 miliar dana yang dipinjam
139,8 miliar dialokasikan ke pembangunan jalan di Lampung Tengah sebanyak 3
ruas jalan yakni ruas Kota Gajah – Simpang Randu sebesar 59,5 milyar, lalu ruas
Simpang Randu – Seputih Surabaya dengan alokasi sebesar 54,3 milyar dan ruas
Seputih Surabaya – Sadewa, dengan alokasi 26 milyar. (ida/rls)
Comments