KPU Provinsi Lampung Minta Dukungan Penggunaan IT dalam Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kepala Dinas Kominfo Provinsi
Lampung Ganjar Jationo menerima kunjungan KPU Provinsi Lampung di lt.2 Ruang
Command Center Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (14/07/2022).
Pada
pertemuan tersebut KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa berdasarkan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka tahapan Pemilu 2024 telah
dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu dengan agenda tahapan perencanaan
program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Terkait
dengan hal tersebut, Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan
bahwa Kampanye kedepan akan lebih banyak dilakukan secara digital dan mulai
meninggalkan kampanye secara konvensional, oleh karenanya KPU meminta bantuan
Dinas Kominfotik Provinsi Lampung untuk berperan serta dalam menangkal
berita-berita hoaks, termasuk dukungan dalam penggunaan IT di daerah-daerah
terpencil.
Sementara itu
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyatakan bahwa tim IT
Kominfo Lampung dalam kontek digital siap membantu, namun dalam hal pengaturan
tetap mengikuti arahan dari KPU.
"Jadi
kami hanya sebagai supporting, silahkan berdiskusi dengan Tim Ahli kami, jika
masuk kedalam sistem KPU setahu saya tidak boleh, karena instansinya vertikal,
tapi jika hanya bertukar pikiran tentu boleh-boleh saja," ucap Ganjar.
Kemudian
terkait sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Ganjar Jationo menyatakan Kominfo siap
membantu mensosialisasikan dan mempublikasikannya melalui semua kanal informasi
yang dimiliki oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Kegiatan
kemudian ditutup dengan penyerahan Surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor
3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh
Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana kepada Kepala Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung Ganjar Jationo. (ida/kominfotik)
Comments