Polda Lampung Beri Bantuan Tali Asih kepada Keluarga Korban Almarhum Rio Febrian
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Personil Subdit Renakta Ditreskrimum
Polda Lampung beserta pers Polsek Tanjung karang Barat serta Bhabinkamtibmas,
silaturahmi menyampaikan turut berduka cita serta memberikan tali asih ke rumah
keluarga korban almarhum Rio Febrian (17), di Langkapura Bandar Lampung, korban
penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku secara bersama-sama di Lapas Anak
Masgar, Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Jumat (16/7/2022).
Kabidhumas
Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan pemberian
tali asih ini sebagai wujud kepedulian Polda Lampung dan bentuk simpati
Kepolisian kepada pihak keluarga korban.
"Semoga
almarhum chusnul khotimah dan kita semua mendapatkan hikmah dalam kejadian itu
dan lebih dekat kepada Allah SWT," Imbuh Pandra.
Sementara
itu, Kanit Reskrim Polsek TKB Iptu Ferri Djohansyah mewakili rombongan,
memberikan semangat kepada keluarga korban agar tetap sabar, tabah dan ikut
berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa RF.
Selain itu,
Ia mengimbau pada keluarga korban agar menahan diri dan menyerahkan
permasalahan ini sepenuhnya, kepada Kepolisian untuk menindak lanjuti kasus
tersebut.
Diketahui,
kejadian bermula saat korban RF (17 Th) menjalani pembinaan khusus anak di
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Provinsi Lampung.
Kurun waktu
satu (1) bulan pembinaan tepatnya tanggal 9 Juli 2022 keluarga korban
mendapatkan kabar bahwa korban sakit, kemudian pada hari senin tgl 11 Juli 2022
pada saat keluarga korban datang membesuk didapati korban dalam keadaan luka
luka lebam disekujur tubuh, pada saat keluarga korban meminta konfirmasi,
didapati informasi bahwa korban dipukuli oleh rekan-rekannya yang juga
menjalani pembinaan.
Di sela
kunjungan rombongan personil Ditreskrimum Polda Lampung beserta Pers Polsek
Tanjung karang Barat, memberikan tali asih dari Polda Lampung, berupa beberapa
paket Sembako. (ida/penmas)
Comments