Gubernur Lampung bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Raperda
PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN APBD TA 2021 PROVINSI LAMPUNG
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengesahan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di
Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/7/2022).
Di dalam
rapat paripurna, Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan
Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu
serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses
pembahasan Raperda ini.
"Sehingga
menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2021," kata Gubernur.
Gubernur
Arinal juga mengungkapkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik yang
disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2021, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan,
baik program kegiatan yang telah
dilaksanakan maupun yang akan
dilaksanakan, menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan
perbaikan di kemudian hari.
"Guna
tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk
mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera di Provinsi Lampung," kata
Gubernur.
Selanjutnya,
Gubernur Arinal menyebutkan, rancangan peraturan daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi
Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk
dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara
itu, DPRD Provinsi Lampung melalui Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi
Lampung, Darlian Pone, meminta seluruh Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung agar lebih kreatif dalam meningkatkan kinerjanya, misalnya
dengan terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah
Kabupaten/Kota serta perusahaan-perusahaan besar sehingga meskipun dengan
anggaran terbatas, pembangunan dapat tetap terlaksana dengan baik.
DPRD Provinsi
Lampung juga merekomendasikan beberapa hal kepada OPD di lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung terkait pelaksanaan anggaran.
Pertama,
Kepada seluruh OPD supaya lebih cermat dalam membuat perencanaan program atau
kegiatan dan lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi
masyarakat, terutama saat Covid-19.
Kepada Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, agar dalam memberikan
anggaran kepada OPD sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing OPD.
Kemudian
meminta seluruh OPD, agar pada setiap laporan anggaran untuk diperinci secara
jelas per kegiatan. Terakhir, agar dalam merencanakan belanja modal dan
operasional lebih proporsional sesuai dengan aturan yang ada
Didalam Rapat
Paripurna juga dilakukan Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi
Lampung.
Hadir dalam
Rapat Paripurna Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda
Provinsi Lampung, Plh. Sekdaprov Lampung, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten
Setdaprov Lampung, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov
Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan
Provinsi Lampung. (ida/kominfotik)

Comments