Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal
OTENTIK (JAKARTA) – Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk
jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan
dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal
sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat
sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
"Penunjukan
Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal
Divpropam Polri," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu 24 Juli
2022.
Penunjukan
itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022
tanggal 22 Juli 2022.
Untuk
diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua
perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan
Brigadir J.
Pertama,
Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen
Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi
Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk
menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak
Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal
Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes
Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi sebelumnya. (ida/rls)


Comments