Bupati Nanang Ermanto Ingatkan ASN untuk Mengamalkan Panca Prasetya Korpri
OTENTIK (LAMSEL) – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengingatkan
kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan untuk mengamalkan Panca Prasetya Korp Pegawai Republik
Indonesia (Korpri).
Nanang
menyebut, dengan pengamalan itu, para ASN dapat menjalankan tugas penuh
tanggungjawab dan disiplin guna mewujudkan pemerintahan yang maju dan mandiri.
“Tadi saya
lihat kanan kiri, dari ratusan peserta yang hadir, suaranya hanya beberapa yang
terdengar. Saya perhatikan sedikit yang hapal,” tegas Nanang saat meyampaikan
arahan pada apel mingguan yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Senin pagi
01-Agustus-2022.
Lebih lanjut
Nanang mengatakan, apel mingguan yang rutin dilaksanakan, diharapkan dapat
meningkatkan kualitas pengabdian serta kecintaan ASN kepada bangsa dan negara.
Oleh karena
itu, Nanang berpesan, sebagai ASN harus mempedomani Panca Prasetya Korpri yang
merupakan sebuah janji, komitmen atau sumpah para ASN terhadap pemerintah,
masyarakat maupun kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga kata
Nanang, sebagai pelayan dan abdi negara, seorang ASN harus selalu memegang
teguh sikap jujur, adil, disiplin dan profesional dalam bekerja.
“Saya minta
ini (Panca Prasetya Korpri) dihayati, jangan apel cuma seremoni, hanya
menggugurkan kewajiban. Harus ada jiwa nasionalisme, tanggungjawab kita sebagai
ASN, apa yang harus kita terapkann dan lakukan untuk kabupaten ini,” tukas
Nanang.
Selain itu,
Nanang juga meminta agar ASN dapat meningkatkan nilai-nilai kebersamaan dan
gotong royong, serta terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan
sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera agar lebih maju dan berdaya
saing.
“Saya tidak
bisa bekerja sendiri, tanpa persatuan dan kesatuan kita semua. Tunjukkan
kebersamaan kita dengan niat untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan. Maka
saya selalu tekankan kebersamaan persatuan dan kesatuan kita semua,” tutup
Nanang. (syamsu)
Comments