Pemprov Lampung Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Sistem Merit
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Asisten Administrasi Umum Sekdaprov
Lampung, Senen Mustakim, memimpin rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan sistem
merit Pemprov Lampung yang dilakukan
oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di ruang rapat Staf
Ahli Gubernur Lampung, Selasa (2/8/ 2022).
Rapat
dihadiri oleh 7 perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yakni,
Inspektorat Provinsi Lampung, BKD Provinsi Lampung, BPSDM Provinsi
Lampung, BPKAD Provinsi Lampung, Diskominfotik Provinsi Lampung, Biro Organisasi Setdaprov dan Biro Hukum
Setdaprov.
Rapat
tersebut membahas tentang hasil evaluasi pelaksanaan sistem merit Pemprov
Lampung yang dilakukan oleh KASN
dan dalam evaluasi tersebut terdapat
aspek-aspek yang harus dipenuhi, sebagai upaya untuk mendapatkan skor penilaian
dengan target kategori "Baik".
Selain itu
dalam rapat tersebut OPD terkait berkomitmen untuk memenuhi kelengkapan aspek-aspek
seluruhnya berupa dokumen kegiatan, yang menjadi alat bukti indikator penilaian
sistem merit oleh KASN.
Kelengkapan
data tersebut paling lambat akhir Agustus 2022 sudah diterima, untuk kemudian
diverifikasi serta diinput dalam aplikasi penilaian Sipinter KASN.
"Diharapkan
pada saat penilaian oleh KASN di bulan Oktober/November Pemerintah Provinsi
Lampung dapat mencapai target kategori "Baik", kata Mustakim (ida/kominfotik)
Comments