Pemprov Lampung Ikuti Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi Lampung
mengikuti Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022
yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung secara
Hybrid bertempat Ruang Video Conference Mini Lt. I Diskominfotik Provinsi
Lampung, Selasa (02/08/2022).
Kepala
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Lampung, Hendi Renaldo, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penilaian ini
merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi.
"Penilaian
penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan
maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara
komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang
dijadikan acuan kualitas." jelasnya.
Selain hal
itu, Hendi Renaldo juga menyampaikan Dimensi dan Variabel yang akan dinilai
diantaranya Input, mencakup kompetensi
penyelenggara serta sarana dan prasarana yang disediakan dalam menunjang
pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009; Proses, mencakup standar pelayanan yang
diberikan.
Kemudian
Output, mencakup persepsi maladministrasi atau persepsi dari pengguna layanan
terkait; dan Pengaduan, mencakup mekanisme pengelolaan pengaduan antar pemberi
pelayanan dan pengguna pelayanan.
Kegiatan ini
dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung
Drs.
Lukman, MM, Sekretaris Dinas
Sosial Provinsi Lampung
Wiwied Priyanto, Sekretaris Dinas PMPTSP
Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. (ida/kominfotik)
Comments