Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
OTENTIK (JAKARTA) – Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana
terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.
"Hari
ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka
di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada
wartawan.
Selain itu,
kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka
lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan
kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Secara
paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga
menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas
di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini.
Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.
"Sedangkan
Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik
Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.
Disisi lain,
Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan
terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mengingat,
pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap
mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian
untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka
maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS,
belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," tutup Dedi.
(ida/rls)
Comments