Wakapolda Lampung Buka Kegiatan Asistensi Divkum dan JDIH serta penyuluhan Perpol No 4 Tahun 2022
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakapolda lampung Brigjen Pol.
Subiyanto membuka kegiatan asitensi web Divkum dan JDIH serta penyuluhan hukum
tentang perpol no.4 tahun 2022 tentang satu data polri bidkum polda lampung,
bertempat di aulia hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (25/8/2022).
Dalam
kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidkum Polda Lampung, Tim divkum mabes Polri
, jajaran Subbag renmin Polda Lampung ,Seksi hukum (Siekum) polres jajaran dan
Seksi Teknologi Informasi (Sie TI) polres jajaran.
Wakapolda
lampung Brigjen Pol. Subiyanto dalam sambutannya menyampaikan selamat datang
kepada tim, semoga dapat memberikan pencerahan terkait peraturan yang ada.
Peraturan ini termasuk baru sehingga diharapkan kita bisa memahami peraturan
ini sehingga dapat diterapkan pada pelaksanaan tugas.
bahwa dalam
hal ini jaringan dokumentasi dan
informasi hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan
perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya, terangnya.
Kemudian, kata Subiyanto, secara tertib terpadu dan
serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah ,cepat
dan akurat dalam hal ini Polri juga sudah memiliki JDIH dan intergrasi JDIH
nasional sejak tahun 2021.
Dia juga menyampaikan bahwa Manfaat jaringan
dokumentasi dan informasi hukum antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan
sarana pembangunan bidang hukum ,meningkatkan menyebarluaskan dan pemahaman
pengetahuan hukum ,memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan
perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya.
"Kepada
Personil dapat mengikuti kegiatan penyuluhan ini dengan seksama, Sehingga
dengan diadakannya kegiatan ini dapat memudahkan kita dalam pengolahan data
terutama mengenai hukum dan jaringan informasi di wilayah Polda Lampung",
tutup Subiyanto. (ida/penmas)

Comments